Dana pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kecermatan agar dapat menolong masyarakat, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan/keuangan mhs.
Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan (finansial) terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Selanjutnya pada Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Dalam memenuhi kebutuhan tersebut MH UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Magister (S2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, agar tidak mengganggu jadwal kerja (utk mereka yang sudah bekerja) serta sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Salah satunya dgn memberi kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan S-1 (Sarjana) / setaraf dari serangkaian bidang kemahiran baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan (finansial) terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke tahap S2 (Magister) pada jurusan dan konsentrasi yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan MH UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya
Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Semester Ganjil Tahun 2026/2027
Utk alumni/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu memajukan kuliah formal ke Program Magister Hukum (MH, S2).Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : sekiranya daya tampung sudah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 300.000,-
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
Mahasiswa yang Lulus juga dibekali dgn pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, beserta dibekali dgn keahlian mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Kurikulum dibentuk secara berbobot / mutu dengan berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang studi yang lebih tinggi.
Alumni/lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan menjadi Magister/Master (S-2) yang dapat memajukan identitasnya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup memperoleh solusi problematik beserta meningkatkan pengetahuannya. . . . . ➡ lihat semuanya
Biaya pendidikan di MH UNKRIS Jakarta bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu punya masyarakat yang selalu mengutamakan bobot / mutu kuliah formalnya.
Walaupun demikian, MH UNKRIS Jakarta sebagai institusi (pts) terakreditasi dan yang diunggulkan ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain membantu masyarakat di dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, agar dana pendidikannya bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan mhs.
Total pembayaran pertama, sebesar : S-2 = Rp. 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Tagged: 2, program, magister, pascasarjana, bogor, hybrid, blended, perguruan, tinggi, terpercaya, mh, unkris, jakarta, hukum, universitas, krisnadwipayana, s, program magister pascasarjana, perguruan tinggi terpercaya, mh unkris, mh unkris jakarta, magister hukum, krisnadwipayana jakarta diringankan, adanya subsidi, silang, diberikan, s2 fleksibilitas, pilihan waktu, perkuliahan, agar, ke program, s2 gelombang i, oktober 2025, lulus, dibekali dgn pengetahuan, etika akademik, diangsur, per bulan sesuai, kesanggupan pada